[1]
Sabrina Nur Baiti et al. 2026. Rekonstruksi Hukum Ekonomi Syariah terhadap Bitcoin sebagai Instrumen Transaksi dan Investasi Digital. Moral : Jurnal kajian Pendidikan Islam. 2, 4 (Jan. 2026), 92–102. DOI:https://doi.org/10.61132/moral.v2i4.1611.