Focus and Scope

Pendidikan Islam dan Hukum Syariah adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada publikasi artikel penelitian, kajian teoretis, dan analisis empiris di bidang pendidikan Islam dan penerapan hukum Syariah. Jurnal ini bertujuan untuk memberikan kontribusi pada pengembangan pemahaman dan praktik pendidikan Islam yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Syariah, serta mendorong implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, moralitas, dan kebaikan sosial.


Ruang Lingkup Pendidikan Islam

Bagian ini membahas berbagai aspek dalam pendidikan Islam, meliputi:

  • Teori dan filosofi pendidikan Islam

  • Pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam di sekolah dan pesantren

  • Metode pembelajaran agama Islam di berbagai jenjang pendidikan

  • Pendidikan karakter melalui ajaran Islam

  • Pendidikan moral dan akhlak dalam perspektif Islam

  • Inovasi dalam pendidikan agama Islam berbasis teknologi dan media


Ruang Lingkup Hukum Syariah

Bidang ini mengkaji hukum Syariah dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:

  • Prinsip dasar hukum Syariah dalam Islam

  • Fikih ibadah, muamalah, dan keluarga dalam Syariah

  • Hukum waris dan pernikahan dalam hukum Syariah

  • Hukum pidana Islam dan peradilan Syariah

  • Pengembangan hukum Syariah di negara-negara Muslim

  • Perbandingan hukum Syariah dan hukum positif di Indonesia


Ruang Lingkup Pendidikan Karakter dan Etika Islam

Bagian ini fokus pada pembentukan karakter melalui pendidikan Islam, yang mencakup:

  • Ajaran etika dan budi pekerti dalam Islam

  • Pendidikan tentang kejujuran, integritas, dan tanggung jawab

  • Pengembangan moral dan spiritual dalam ajaran Islam

  • Pendidikan Islam untuk membangun masyarakat yang adil dan damai

  • Pemahaman tentang keadilan sosial menurut hukum Syariah

  • Pendidikan Islam dalam membentuk pribadi yang amanah dan bertanggung jawab


Ruang Lingkup Hukum Syariah dan Masyarakat

Bagian ini mengkaji penerapan hukum Syariah dalam masyarakat serta dampaknya terhadap kehidupan sosial. Topiknya meliputi:

  • Penerapan hukum Syariah dalam konteks sosial dan budaya Indonesia

  • Peran hukum Syariah dalam perlindungan hak asasi manusia

  • Konflik hukum antara Syariah dan hukum positif dalam masyarakat modern

  • Penyelesaian sengketa dalam hukum Syariah

  • Pembaruan dan reformasi hukum Syariah dalam masyarakat Muslim kontemporer

  • Hukum Syariah dan perlindungan perempuan serta anak